Berita  

[Tersangka Klaim Diculik, Diserahkan ke Tangan Kanan Bos! Apa yang Terjadi?]

[Tersangka Klaim Diculik, Diserahkan ke Tangan Kanan Bos! Apa yang Terjadi?]
[Tersangka Klaim Diculik, Diserahkan ke Tangan Kanan Bos! Apa yang Terjadi?]

Pengacara salah satu tersangka bernama Eras, Adrianus Agau, mengungkap kronologi penculikan dan pembunuhan kacab bank Ilham Pradipta (37), yang melibatkan anggota TNI Kopda FH yang sudah dijadikan tersangka. Adrianus menyebutkan kliennya sempat mengungkap peran Kopda FH dalam penculikan Ilham.

Adrianus mengatakan, awalnya Eras dihubungi Kopda FH untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur, pada 18 Agustus 2025. Dia mengatakan Eras, Kopda FH, serta pelaku lainnya bertemu dan membahas rencana penculikan.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F (Kopda FH) di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Exit mobile version