Berita  

Tampang ML, Pelaku Mutilasi Kekasih Dihukuman Mati!

Tampang ML, Pelaku Mutilasi Kekasih Dihukuman Mati!
Tampang ML, Pelaku Mutilasi Kekasih Dihukuman Mati!

Polisi menangkap pelaku pembunuhan dengan memutilasi korban di Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Pelaku inisial ML (23) saat ini diamankan di Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dibawa ke Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Kompol Salahuddin, Minggu (20/4/2025).

Pelaku membunuh korban yang diketahui berinisial SA (19). Korban sendiri adalah kekasih pelaku.

Exit mobile version