
Polsek Kelapa Gading membuka penitipan kendaraan untuk masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2025 . Masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya diharuskan melengkapi beberapa persyaratan.
“Bagi masyarakat yang mau menitipkan kendaraan, syaratnya cukup muda. Cukup dengan menunjukkan KTP asli juga menunjukkan STNK asli,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).