Berita  

Tak Ada Royalti Lagu untuk Pengunjung, Menkum Supratman Pastikan!

Tak Ada Royalti Lagu untuk Pengunjung, Menkum Supratman Pastikan!
Tak Ada royalti lagu untuk Pengunjung, Menkum Supratman Pastikan!

Menkum Supratman: Pengunjung Tempat Usaha Bebas Dari Royalti Lagu
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengunjung tempat usaha tidak akan dikenakan tarif royalti lagu. Pernyataan ini diberikan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa beban royalti hanya ditanggung oleh pemilik usaha.
Fakta Penting
Tarif royalti lagu yang selama ini menjadi perhatian khusus, kini dipastikan tidak akan mempengaruhi pengunjung. Menkum Supratman menyatakan bahwa pengunjung yang bukan pelaku usaha tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya tambahan tersebut.
Latar Belakang
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat dalam menggunakan tempat usaha. Dengan tidak adanya royalti untuk pengunjung, diharapkan akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih merata.
Dampak Sosial
Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tempat usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan bisnis di berbagai sektor. Selain itu, pemilik usaha juga diharapkan lebih fokus pada pengembangan layanan mereka.
Penutup
Dengan kepastian dari Menkum Supratman, pengunjung dapat lebih nyaman dalam menikmati tempat usaha tanpa adanya beban royalti lagu. Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Exit mobile version