Berita  

Sunat Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Tersangka di Tangerang

Sunat Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Tersangka di Tangerang

Polda Banten berhasil menangkap seorang pelaku pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita dan Djernih di Kabupaten Tangerang. Tersangka berinisial AN ini diduga melakukan pengemasan ulang dan menurunkan volume isi di kemasan minyak goreng tersebut.
Penangkapan ini terjadi setelah munculnya laporan dari masyarakat tentang penjualan minyak goreng palsu dan pengurangan takaran di pasaran. Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa maraknya produk ilegal ini telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan konsumen.
“Polda Banten akan terus memantau dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi,” ujar AKBP Wiwin.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebihpercaya terhadap produk minyak goreng yang beredar di pasaran.

Exit mobile version