
Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), atau dikenal sebagai ‘Sultan’ Kemnaker, menggunakan rekening nominee untuk menampung dana diduga hasil pemerasan. Kasus ini terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi sorotan publik karena implikasinya yang luas.
Fakta Penting
Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, IBM memiliki beberapa rekening atas nama orang lain. Salah satu rekening tersebut digunakan untuk menampung uang sebesar Rp 69 miliar. “Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli,” ujar Asep Guntur di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Dampak
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menodai nama baik instansi pemerintah. Pemerasan di balik sertifikasi K3 menunjukkan adanya kecacatan sistem pengawasan yang perlu diperbaiki. KPK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik korupsi dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada lembaga yang berwenang.
Penutup
Dengan pengungkapan ini, KPK menegaskan komitmen untuk membersihkan korupsi di Indonesia. Namun, pertanyaan tetap terbuka: apakah kasus IBM adalah yang terakhir, atau masih ada oknum lain yang merugikan negara dengan cara serupa?