Berita  

“Status Quo di Sertifikat Mbah Tupon: BPN DIY Bertahan, Geger Tanah Terus Berlanjut”

“Status Quo di Sertifikat mbah tupon: BPN DIY Bertahan, Geger Tanah Terus Berlanjut”

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memblokir sertifikat tanah milik Mbah Tupon (68) warga Bantul yang tiba-tiba berganti nama Indah Fatmawati. Pemblokiran dilakukan lantaran adanya sengketa yang tengah berlangsung.

“Kalau kita namanya pemblokiran internal ya, karena ada sengketa, juga ada laporan ke Polda. Nah ini kami lakukan blokir internal itu kaitannya dengan sengketa itu,” jelas Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan Brilianto saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Selasa (29/4/2025).

“Sementara ya status quo dulu, ndak bisa dilakukan, itu termasuk peralihan haknya juga, terus pelelangan, juga kita status quo-kan,” sambungnya.

Exit mobile version