Berita  

“Skandal Suap di Kejagung: Valas-Ferrari dan Korupsi Minyak Goreng Terjerat!”

“Skandal Suap di Kejagung: Valas-Ferrari dan Korupsi Minyak Goreng Terjerat!”

Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.

“Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti, baik berupa dokumen dan berupa uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025).

Suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu berkaitan dengan vonis lepas yang diterima tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ketiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Exit mobile version