Berita  

Siswa SMA di Sulsel Sodomi 16 Bocah, Komisi VIII DPR: Hukuman Berat Wajib Diberikan

Siswa SMA di Sulsel Sodomi 16 Bocah, Komisi VIII DPR: Hukuman Berat Wajib Diberikan
Siswa SMA di Sulsel Sodomi 16 Bocah, Komisi VIII DPR: Hukuman Berat Wajib Diberikan

Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyatakan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sulawesi Selatan. Seorang siswa SMA berinisial S, berusia 16 tahun, diduga menjadi pelaku sodomi terhadap 16 bocah laki-laki di Pinrang. Komisi VIII DPR mendesak agar pelaku diberikan hukuman berat sebagai efek jera.
Fakta Penting
Singgih menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Kami meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga korban mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan kelemahan sistem perlindungan anak di daerah. Masyarakat di Sulsel menuntut langkah proaktif dari pemerintah untuk mencegah kejadian serupa. Komisi VIII DPR siap memantau perkembangan kasus ini secara dekat.
Penutup
Dengan desakan dari Komisi VIII DPR, harapan besar tertuju pada perbaikan sistem perlindungan anak dan penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku kekerasan seksual. “Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik,” tutup Singgih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *