
Pemerintah Singapura berencana memberlakukan hukuman cambuk terhadap para scammer atau pelaku penipuan online . Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Singapura untuk memperkuat penindakan terhadap sindikat penipuan menyusul rekor kerugian akibat kasus semacam itu.
Menteri senior negara untuk urusan dalam negeri Singapura, Sim Ann, seperti dilansir AFP , Rabu (5/11/2025), mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura mengalami kerugian lebih dari US$ 2,8 miliar (Rp 46,8 triliun) akibat kasus-kasus penipuan dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025.
Sekitar 190.000 kasus penipuan, sebut Sim, telah dilaporkan selama periode tersebut.





