Berita  

Setelah 61 Tahun, Kisah Mengejutkan Korban yang Gigit Lidah Pelaku Akhirnya Dibebaskan

Setelah 61 Tahun, Kisah Mengejutkan Korban yang Gigit Lidah Pelaku Akhirnya Dibebaskan
Setelah 61 Tahun, Kisah Mengejutkan Korban yang Gigit Lidah Pelaku Akhirnya Dibebaskan

Seorang perempuan Korea Selatan dibebaskan setelah pengadilan meninjau kembali dakwaan puluhan tahun lalu yang dijatuhkan kepadanya terkait tuduhan menggigit lidah seorang pria dalam kasus dugaan penyerangan seksual.

Choi Mal-ja berusia 18 tahun ketika dia dinyatakan bersalah atas penganiayaan berat dan diganjar hukuman 10 bulan penjara. Adapun si pelaku yang berumur 21 tahun dihukum lebih ringan, yakni enam bulan kurungan.

Setelah kampanye bertahun-tahun untuk membersihkan namanya, persidangan ulang dimulai di Kota Busan, Korea Selatan, pada Juli silam.

Exit mobile version