
Pemprov Jawa Barat resmi mengakui kekalahan dalam gugatan sengketa lahan SMAN 1 Bandung melawan Perkumpulan Lyceum Kristen. Namun, pihak provinsi menegaskan akan mengajukan banding untuk memperjuangkan keadilan hukum.
Latar Belakang
Gugatan yang menimpa Pemprov Jabar terkait sengketa lahan di SMAN 1 Bandung telah menetapkan keputusan yang tidak menguntungkan. Namun, pihak provinsi tidak puas dengan hasil ini dan berencana mengambil langkah hukum lanjutan.
Fakta Penting
Arief Nadjemudin, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, mengatakan bahwa langkah banding sudah pasti dilakukan. “Itu hak kita,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara pada Jumat (18/4/2025).
Pihak Pemprov Jabar saat ini masih menunggu berkas lengkap putusan fisik. Diperkirakan dalam beberapa hari mendatang, berkas tersebut akan diterima dan dipelajari secara detail.
Penutup
Keputusan banding ini menandakan upaya Pemprov Jabar untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam kasus sengketa lahan yang menarik perhatian publik. Dampak dari keputusan ini tentu akan menjadi perhatian khusus untuk semua pihak yang terlibat.