Berita  

**Selamatkan Lahan Pangan! Pemprov Jateng dan BPN Gelar 240 Sertifikasi LP2B**

**Selamatkan Lahan Pangan! Pemprov Jateng dan BPN Gelar 240 Sertifikasi LP2B**
**Selamatkan Lahan Pangan! Pemprov Jateng dan BPN Gelar 240 Sertifikasi LP2B**

Acara Penandatanganan Bersejarah di Semarang
Pemprov Jateng dan BPN Jawa Tengah menggelar acara penandatanganan penting di aula Kantor Wilayah BPN Kota Semarang, Senin (20/10). Acara ini dihadiri oleh sejumlah bupati dan pejabat Pemprov Jateng, menandai komitmen kuat untuk melindungi dan meningkatkan kualitas lahan pertanian di Jawa Tengah.
Fakta Penting: 240 Sertifikasi LP2B untuk Cilacap, Blora, dan Wonosobo
Dalam dokumen yang ditandatangani, BPN dan Pemprov Jateng menetapkan 240 bidang tanah untuk disertifikasi. Setiap kabupaten Cilacap, Blora, dan Wonosobo akan mendapatkan 80 bidang tanah, yang nantinya akan dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan, ketahanan ekonomi petani, dan mencegah lahan pertanian dari kerusakan.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Sertifikasi LP2B tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi petani, tetapi juga memastikan bahwa lahan pertanian dapat dikelola secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah, terutama di tengah tantangan seperti kenaikan harga bahan pangan dan perubahan iklim.
Penutup
Dengan inisiatif ini, Pemprov Jateng dan BPN menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Acara penandatanganan di Semarang menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi petani dan masyarakat Jawa Tengah.

Exit mobile version