Berita  

**Selain ke Singapura, Sindikat di Jabar Jual 17 Bayi di Dalam Negeri, Polda Ungkap**

**Selain ke Singapura, Sindikat di Jabar Jual 17 Bayi di Dalam Negeri, Polda Ungkap**
**Selain ke Singapura, Sindikat di Jabar Jual 17 Bayi di Dalam Negeri, Polda Ungkap**

Latar Belakang
Polda Jabar baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan tentang sindikat penjualan bayi. Selain ke Singapura, ternyata ada 17 bayi yang dijual di dalam negeri. Ini menjadi bukti bahwa jaringan sindikat ini tidak hanya terbatas pada pasar internasional, tetapi juga merambah ke dalam negeri.
Fakta Penting
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkap bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang luas. “Banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Jadi ternyata mereka, bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (6/8/2025). Ini menandakan bahwa sindikat ini memanfaatkan celah hukum untuk melakukan transaksi bayi secara ilegal.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga memicu keprihatinan sosial. Penjualan bayi secara ilegal dapat merusak keutuhan keluarga dan menyebabkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban. Polda Jabar berjanji akan terus memburu pelaku sindikat ini untuk memberikan hukuman yang setimpal.
Penutup
Dengan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam memberantas sindikat-sindikat ilegal yang merugikan masyarakat. Publik juga diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan segala indikasi aktivitas yang mencurigakan. Bagaimana tanggapan Anda terhadap kasus ini?

Exit mobile version