Kebuntuan di Jalan Bojonegara
Masyarakat Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, sempat memblokade jalan karena menolak truk tambang mineral non-logam yang tidak mematuhi aturan waktu operasional. Aksi ini menjadi perhatian publik setelah Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa aturan yang ditetapkan akan ditegakkan dengan melibatkan petugas dari Pemprov maupun Kepolisian.
Latar Belakang
Protes ini bermula dari ketidakpatuhan truk tambang terhadap Kepgub 567 tahun 2025, yang melarang operasional truk tambang pada waktu tertentu. Masyarakat Bojonegara merasa terganggu karena truk-truk tersebut sering melanggar aturan, menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan.
Fakta Penting
Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pemerintah akan menegakkan aturan dengan menurunkan petugas dari Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian. “Ya kita pastikan Kepgub 567 tahun 2025 berjalan dengan baik. Harus ada pengawasan dari semua pihak karena semuanya saling terkait,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).
Dampak Sosial
Aksi protes ini menunjukkan ketegangan antara masyarakat dan industri tambang. Masyarakat Bojonegara menuntut perlindungan lebih baik dari pemerintah, sementara pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan kualitas hidup warga.
Penutup
Protes ini menjadi reminder bahwa pengawasan dan penerapan aturan harus konsisten untuk menghindari konflik di masa depan. Bagaimana solusi jangka panjang yang dapat ditawarkan pemerintah untuk menangani masalah ini?