
Wanita inisial DK (32), seorang asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi lapor polisi setelah mengetahui dirinya direkam secara diam-diam saat tidak berbusana. Pasangan kekasih ditangkap polisi atas kejadian ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan dua tersangka adalah wanita inisial DA (18) yang juga bekerja sebagai ART dan laki-laki inisial MFR yang bekerja sebagai sekuriti.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5) pukul 15.00 WIB di Jalan Perum Alinda Kencana, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.