Berita  

“Saksi Ungkap Terdakwa Suap Migor: Golf di Dubai bersama Eks Ketua MA, Bisakah Ini Jadi Bukti?”

“Saksi Ungkap Terdakwa suap migor: Golf di Dubai bersama Eks Ketua MA, Bisakah Ini Jadi Bukti?”

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, edi sarwono mengungkap terdakwa dugaan suap vonis lepas minyak goreng (migor) Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan pernah main golf di Dubai dan Malaysia. Edi mengatakan Arif dan Wahyu bermain golf itu bersama mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin hingga Hatta Ali.

Hal itu disampaikan Edi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/9/2025). Terdakwa dalam sidang ini eks Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta; mantan Panitera Muda Perdata PN Jakut, Wahyu Gunawan; hakim Djuyamto; hakim Agam Syarief Baharudin; dan hakim Ali Muhtarom.

“Itu dalam rangka apa Pak? Kok bisa jauh-jauh ke Dubai ? Kan di sini banyak?” tanya jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *