Berita  

RUU Perampasan Aset: Waka DPR Sebut Masih Ada yang Lama, Perubahan Terbuka

RUU Perampasan Aset: Waka DPR Sebut Masih Ada yang Lama, Perubahan Terbuka
RUU Perampasan Aset: Waka DPR Sebut Masih Ada yang Lama, Perubahan Terbuka

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset belum ada perubahan, masih berpegang di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2023. Adies mengatakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyampaikan tengah menganalisis daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut.

“Ini kan Menteri Hukum lagi statement, lagi menganalisa daftar isian masalahnya, DIM-nya, jadi kita tunggu saja DIM-nya yang sedang diperiksa, dianalisa, atau sedang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Hukum. Jadi kita tunggu saja, jangan berandai-andai,” kata Adies usai konferensi pers di Grha Beta MKGR, Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Adies mengatakan Surpres yang masuk ke DPR masih yang lama di zaman Presiden ke-7 Jokowi. Kendati demikian pihaknya terbuka jika pemerintah Prabowo akan mengajukan perubahan.

Exit mobile version