
Dewan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (12/05), menetapkan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines di wilayah udara Ukraina pada tahun 2014, yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat yang jumlahnya hampir 300 orang.
Di antara korban terdapat 196 warga negara Belanda dan 28 warga negara Australia, sebagaimana dinyatakan oleh pemerintah masing-masing dalam pernyataan terpisah. Kasus ini diajukan pada tahun 2022 oleh Australia dan Belanda.
Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyatakan bahwa klaim yang diajukan oleh Australia dan Belanda “beralasan secara fakta dan hukum.” Dalam pernyataan resminya, ICAO menyebut bahwa “Federasi Rusia telah gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum udara internasional dalam peristiwa jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014.”