
Latar Belakang
Kortas Tipikor Bareskrim Polri mengungkap dugaan korupsi pada proyek PLTU di Kalimantan Barat, merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun. Proyek ini mangkrak sejak pembangunan dimulai pada 2008, diduga karena adanya permainan pengaturan kontrak.
Fakta Penting
Menurut Kortas Tipikor, terdapat permufakatan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan, yang disusul pengaturan kontrak sehingga proyek terlambat dan mengalami perubahan rencana sejak 2008 hingga 2018.
Dampak
Kasus ini menimbulkan kerugian substansial bagi negara dan menjadi Sorotan publik. Adik JK dkk terjerat dalam kasus ini, yang menunjukkan pentingnya pencegahan korupsi untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Penutup
Kasus korupsi PLTU Kalbar menjadi contoh nyata betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. Dengan pengungkapan ini, harapan besar agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan pada 6/10/2025