
Roy Suryo cs dipanggil sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, hari ini. Polda Metro berharap Roy Suryo cs menghadiri panggilan tersebut.
“Sejauh ini belum ada konfirmasi (kehadiran). Semoga yang bersangkutan besok (hari ini) bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Roy Suryo dipanggil bersama dua tersangka lainnya, yakni Rismon Sianipar serta dokter Tifa. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.





