
Resolusi Dewan Keamanan PBB telah dikeluarkan dan menyerukan pengerahan pasukan internasional di Gaza. Indonesia menyambut baik Resolusi DK PBB ini untuk keberlangsungan perdamaian di Gaza, Palestina.
“Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya, Selasa (18/11/2025).