
Pemerintah menargetkan penetapan label di makanan tinggi gula garam lemak tahun ini. Berkaca dari apa yang diterapkan Singapura yakni ‘Nutri-Grade’, Indonesia rencananya meluncurkan ‘Nutri-Level’ dengan konsep yang mirip.
Label pada makanan maupun minuman menggunakan abjad A, B, C, dan D untuk menentukan kategori tersehat dan paling tidak sehat.
Pasalnya, survei Kemenkes pada 2014 menunjukkan sekitar 29,7 persen penduduk Indonesia sudah mengonsumsi pangan dengan gula garam lemak (GGL) di atas standar. Jumlahnya diprediksi terus meningkat.