Berita  

Revisi UU PPMI, Harapan PDIP untuk Atasi TKI Ilegal

Revisi UU PPMI, Harapan PDIP untuk Atasi TKI Ilegal
Revisi UU PPMI, Harapan PDIP untuk Atasi TKI Ilegal

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan perubahan ketiga terhadap UU nomor 18 Tahun 2017 penting untuk disahkan. Nyoman mengatakan perlindungan terhadap pekerja mingran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) harus dilakukan secara komprehensif.

“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan dan perlindungan PMI,” kata I Nyoman Parta kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Exit mobile version