
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Rini Widyantini menanggapi wacana revisi UU ASN akan dilakukan Komisi II DPR. Rini mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu usulan dari DPR.
“Kan itu inisiatif dari DPR, kami tentunya menunggu dari DPR, pemerintah menunggu ya, karena kita belum ada usulan. Jadi materinya juga saya belum tahu begitu, jadi bisa ditanyakan ke Komisi II atau Baleg,” kata Rini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Rini merespons adanya ide dalam revisi itu jabatan eselon II ke atas dapat diangkat atau diberhentikan oleh pemerintah pusat. Adapun pernyataan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.