Berita  

“Respons Kejagung Soal Dirut Sritex: Bantah Korupsi Kredit Bank, Apakah Ada Penyelundupan Fakta?”

“Respons Kejagung Soal Dirut Sritex: Bantah korupsi kredit bank, Apakah Ada Penyelundupan Fakta?”

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) membantah terlibat dalam kasus dugaan pemberian korupsi kredit bank. Kejagung menyebut Iwan memang memiliki hak untuk membantah.

“Itu hak dari yang bersangkutan. Tersangka punya hak ingkar, silahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Anang menjelaskan pihaknya bukan tanpa alasan menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian korupsi kredit bank . Dia memastikan penyidik memiliki bukti yang cukup dalam penetapan tersangka.

Exit mobile version