
Sidang Vonis Razman Ditunda 3 Pekan, Penundaan Diprotes
Sidang vonis pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pengacara hotman paris hutapea ditunda selama 3 pekan. Razman menilai penundaan ini terlalu lama dan tidak dapat diterima.
Latar Belakang
Razman seharusnya menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (2/9/2025). Namun, majelis hakim menyatakan belum dapat mengambil keputusan yang bulat dalam perkara ini.
Fakta Penting
Ketua majelis hakim Syofia Marlianti Tambunan mengatakan, “Majelis belum dapat mengambil satu keputusan yang bulat dalam perkara ini, maka kami akan menunda persidangan ini untuk berikutnya akan kami adakan secara offline dan hadir ke depan persidangan.” Sidang yang seharusnya digelar secara daring ini pun tertunda.
Dampak dan Reaksi
Razman menilai penundaan ini sebagai langkah yang tidak efisien dan menambah ketidakpastian. “Saya sudah tidak sabar karena penundaan ini terlalu lama,” ujarnya.
Penutup
Penundaan sidang vonis Razman menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi sistem peradilan di Indonesia. Dengan ditundanya sidang ini, publik menantikan keputusan yang lebih cepat dan transparan.