Berita  

“Ratusan Anak Jadi Korban Terorisme di Medsos, Menkomdigi: Ortu Harus Waspadai!”

“Ratusan Anak Jadi Korban Terorisme di Medsos, Menkomdigi: Ortu Harus Waspadai!”

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti ratusan anak di Indonesia direkrut jaringan terorisme melalui game online. Meutya meminta kegiatan media sosial anak di bawah umur diawasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Meutya menegaskan anak di bawah usia 13 tahun tak boleh memiliki akun media sosial sendiri. Kementerian Komdigi juga berkoordinasi dengan platform terkait hal tersebut.

“Untuk orang tua agar selalu mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya. Untuk menunda akses anak membuat akun agar mengikuti PP TUNAS yang menunda akses akun anak dari 13-18 tahun sesuai profil resiko platform,” kata Meutya saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Exit mobile version