
Rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) revisi UU Haji dan Umrah oleh Komisi VIII DPR rampung. Tahap selanjutnya akan dilakukan rapat kerja (raker) mendengarkan pandangan pemerintah besok.
“Besok akan kita raker kan kita dengarkan pandangan pemerintah. Akan hadir pemerintah tentu akan ada pandangan yang disampaikan. Tapi kan pada intinya panja pemerintah sudah ada,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko juga menyebut pembahasan timus dan timsin sudah rampung seluruhnya. Proses akan dilanjutkan besok.