
Latar Belakang
Riki Rikardo, alias Denis, seorang perampok yang juga dikenal sebagai pelaku perkosaan, akhirnya terbongkar karena pengaruh narkoba jenis sabu. Aksi keji yang dilakukan terhadap Y (36), pemilik rumah di Depok, terungkap setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh.
Fakta Penting
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Riki dalam keadaan terpengaruh sabu saat melancarkan aksinya. “Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku telah menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Wira. Aksi Riki yang mabuk narkoba ini tidak hanya merampok, tetapi juga melakukan tindakan perkosaan yang menyebabkan korban menderita trauma.
Dampak
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang terkait dengan penggunaan narkoba. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menghukum keras pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan dugaan aktivitas narkoba kepada pihak kepolisian.
Penutup
Kecanduan narkoba tidak hanya merusak hidup pelakunya, tetapi juga merugikan masyarakat. Kasus Riki Rikardo menjadi reminder bahwa perang melawan narkoba harus terus diperjuangkan agar kejahatan serupa tidak terulang.