
KPK mengungkap modus licik dalam dugaan korupsi kuota haji 2024 yakni sengaja dibuat mepet pelunasannya agar bisa dijual ke calon haji lain. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai modus itu bisa dijadikan modal KPK untuk segera menetapkan tersangka.
“Jadi menurut saya yang ditunggu dari masyarakat itu langkah KPK untuk menetapkan tersangka. KPK ini beberapa kali menyampaikan keterangan pers tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya, penyidikan tanpa tersangka,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).