Berita  

“Pukat UGM Minta Klarifikasi KPK Soal Status Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB”

pukat ugm Minta Klarifikasi KPK Soal Status ridwan kamil dalam Kasus Korupsi Bank bjb

KPK kembali menjadi sorotan setelah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Langkah ini mendapat perhatian dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, yang menilai penggeledahan selalu terkait dengan tindak pidana.
“Penyidik pasti memiliki alasan kuat untuk menggeledah rumah Ridwan Kamil. Ini menandakan adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana atau sebagai saksi,” jelas Zaenur, peneliti Pukat UGM, Selasa (11/3/2025).
Pukat UGM mendesak KPK untuk segera memberikan klarifikasi terkait status Ridwan Kamil dalam kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi penyidikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan kasus ini, Pukat UGM juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga untuk mengoptimalkan proses hukum. Publikpun diharapkan tetap waspada dan memberikan dukungan moral terhadap jalannya penyidikan.

Exit mobile version