
Ketua DPR Puan Maharani merespons putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait lima anggota DPR nonaktif, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Puan menghormati dan akan menindaklanjuti putusan tersebut.
“Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Meski begitu, Puan akan mendalami dahulu putusan MKD. Puan juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR yang lain.