
Pemuda berinisial MSH (19) ditangkap polisi usai mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, pelaku juga pernah memperkosa ayam milik tetangga.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Kabupaten Gowa pada Sabtu (17/5). Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.
“Korban yang sedang bermain petak umpet dengan teman-temannya bersembunyi di gudang masjid. Pelaku lalu menghampiri korban di dalam gudang,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Alfian kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).