
Seorang pria di Koja, Jakarta Utara ( Jakut ) ditangkap polisi atas kasus penipuan wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial TDB (22) membawa korban VA (19) ke Jakarta dan mengambil uang serta handphone (HP) korban.
“Korban bikin laporan kejadian tanggal 29 September. Kita amankan tanggal 30 September dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara , Kompol Onkoseno GS, Jumat (3/10/2025).
Pelaku TDB ditangkap di rumahnya di kawasan Lagoa, Koja. Dia menjelaskan, pelaku yang sudah kenal dengan korban terus mengajak korban untuk bertemu.




