Berita  

Pria di Jakut Pura-pura Beli, Kalung Emas 25 Gram Diselundupkan!

Pria di Jakut Pura-pura Beli, Kalung Emas 25 Gram Diselundupkan!
Pria di Jakut Pura-pura Beli, Kalung Emas 25 Gram Diselundupkan!

Pria bernama M Fudholi (34) ditangkap polisi usai mencuri kalung emas 25 gram dari toko emas di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku mencuri setelah berpura-pura hendak membeli.

Dalam video yang dilihat detikcom , pelaku yang mengenakan baju merah awalnya datang ke lokasi dan melihat-lihat emas. Pria itu mendadak kabur membawa kalung emas.

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10) pukul 13.07 WIB. Dia mengatakan emas yang dibawa kabur itu merupakan kalung yang sedang dilihat-lihat oleh pelaku.

Exit mobile version