Berita  

Praperadilan Staf Hasto Jadi Titik Pemicu KPK, Perkara Sudah Siap

Praperadilan Staf Hasto Jadi Titik Pemicu KPK, Perkara Sudah Siap
Praperadilan Staf Hasto Jadi Titik Pemicu KPK, Perkara Sudah Siap

Tim Biro Hukum KPK sempat meminta sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi, terkait penyitaan barang yang dilakukan oleh KPK digugurkan. Alasannya, karena berkas perkara dan barang buktinya telah dilimpahkan ke pengadilan.

“Di mana surat perintah tersebut yang menjadi dasar diadakannya penggeledahan dan penyitaan untuk kemudian penggeladahan dan penyitaan tersebut adalah memperoleh beberapa barang bukti dari kuasa pemohon yang dalam hal ini terkait dengan berkas perkara hasil daripada surat perintah penyidikan tersebut sudah berupa berkas perkara dan sudah dinyatakan lengkap,” kata salah satu tim biro hukum KPK Iskandar saat menyampaikan tanggapan atas permohonan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (8/4/2025).

“Kemudian telah dilakukan pelimpahan yang mulia, pada tanggal yang sama pada saat diajukan permohonan praperadilan, yakni di tanggal 7 Maret 2025,” lanjut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *