Berita  

Prabowo Diterpa Badai Usul Pecatan Hakim dari MA atas Kasus Ronald Tannur

Prabowo Diterpa Badai Usul Pecatan Hakim dari MA atas Kasus Ronald Tannur
Prabowo Diterpa Badai Usul Pecatan Hakim dari MA atas Kasus Ronald Tannur

Dua hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni erintuah damanik dan Mangapul tak mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara di kasus suap vonis bebas Ronald Tannur . Mahkamah Agung (MA) akan mengusulkan pemberhentian tidak hormat atas Erintuah dan Mangapul.

Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto mengatakan usulan itu akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Usulan pemberhentian tidak hormat atas Erintuah dan Mangapul akan diajukan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kalau sudah putusan berkekuatan hukum tetap MA akan mengusulkan pemberhentian tidak hormat ke Presiden,” kata Yanto kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Exit mobile version