
Polri memusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang diungkap selama periode satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni sejak Oktober 2024. Adapun estimasi nilai dari barang haram itu dinilai mencapai Rp 29,3 triliun
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan pada Rabu (29/10/2025) siang di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.