Berita  

Polresta Bogor Ungkap 28 Kasus Narkoba, Modus Lawas Pengedar Terbongkar

Polresta Bogor Ungkap 28 Kasus Narkoba, Modus Lawas Pengedar Terbongkar
Polresta Bogor Ungkap 28 Kasus Narkoba, Modus Lawas Pengedar Terbongkar

Polresta Bogor Kota mengungkap 28 kasus dan menahan 33 orang terkait peredaran narkotika selama September 2025. Kasus peredaran narkotika yang diungkap rata-rata menggunakan modus lama yang masih menjadi andalan pengedar dalam menjual narkoba ke masyarakat.

“Masih modus lama yaitu sistem tempel. Untuk sasaran peredaran (narkotika), umum. Dia acak saja, ada masyarakat umum, pemuda dan lain-lain,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri, Rabu (1/10/2025). Dia menjawab ketika ditanya modus peredaran narkoba di Kota Bogor.

Modus sistem tempel dilakukan pengedar narkotika tanpa bertemu dengan pembeli. Barang bukti narkotika disimpan di satu titik yang disepakati dan akan diambil pembeli setelah uang dikirim melalui transfer.

Exit mobile version