
Polres Rokan Hulu (Rohul) dan polsek jajaran melakukan penanaman pohon secara masif. Kegiatan ini digelar di 26 titik mulai dari sekolah hingga rumah ibadah sebagai wujud nyata dalam mendukung program Green Policing.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra mengatakan kegiatan penanaman pohon ini merupakan langkah konkret Polda Riau dalam merespons isu lingkungan hidup yang semakin mendesak di Provinsi Riau.
“Penanaman pohon adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas udara, mengurangi risiko bencana ekologis, dan memperkuat ekosistem di wilayah hukum Polres Rokan Hulu,” ujar AKBP Emil, dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).