Berita  

Polisi Ungkap Modus Curi Harta Rp 4,5 M dari WN China di Tangerang!

Polisi Ungkap Modus Curi Harta Rp 4,5 M dari WN China di Tangerang!
Polisi Ungkap Modus Curi Harta Rp 4,5 M dari WN China di Tangerang!

Polisi menangkap dua warga negara (WN) China, Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39), yang membobol rumah kosong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dan menggasak harta benda senilai Rp 4,5 miliar. Keduanya menyasar rumah kosong yang tengah ditinggal pemiliknya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden M Jauhari mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya secara random. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan merusak pintu, lalu menggasak barang berharga.

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp 4,5 miliar,” kata Jauhari kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Exit mobile version