
Polisi Tangkap Komplotan Maling Mesin Air-Besi Senilai Rp 150 Juta di Sergai
Polisi menangkap 9 pelaku pencurian mesin dan besi dari gudang di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Total kerugian mencapai Rp 150 juta.
Latar Belakang
Pencurian ini terjadi di gudang milik Aling (50) di Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Korban mengetahui kejadian pada 29 September 2025.
Fakta Penting
Seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai. Wakapolres Kompol Rudy mengatakan, “Proses hukum akan dilanjutkan untuk menegakkan keadilan.”
Dampak
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengamanan properti dan penegakan hukum yang kuat. Polisi terus bekerja keras untuk mengurangi kejahatan di daerah tersebut.
Penutup
Dengan penangkapan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap potensi pencurian. Polisi tetap berkomitmen melindungi aset masyarakat dan menegakkan hukum.