
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menyelidiki kecelakaan maut kereta api (KA) Bangunkarta yang terjadi di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan tidak berfungsinya palang pintu perlintasan saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyatakan temuan awal ini didasarkan pada keterangan saksi di lokasi kejadian (TKP).
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut, palang pintunya tidak tertutup,” ujar Kombes Ihsan saat ditemui di Stadion Maguwoharjo, Sleman, dilansir detikJogja , Rabu (5/11/2025).