
Polisi membongkar kasus penganiayaan hewan di rumah makan kawasan Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dua ekor anjing ditemukan dalam kondisi masih hidup, terikat di dalam karung dan ketakutan.
“Dua ekor anjing yang diselamatkan ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan. Saat ini, kedua anjing tersebut masih dalam observasi dan perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Polisi menangkap pria inisial MB (50) dalam pengungkapan kasus ini. Kasus ini terungkap setelah tim Satreskrim Polres Rohil menyelidiki rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Sudirman, Bagan Baru Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, pada Jumat (12/9).