
Polisi Tangkap Sejumlah Orang Terkait GRIB Jaya di Lahan BMKG, Protes Lahan 12 Hektare
Polisi menangkap sejumlah orang yang mengklaim dan menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Mereka diangkut langsung ke mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (24/5/2025), orang-orang yang ditangkap itu awalnya sempat berselisih dengan petugas dari BMKG. Mereka bersikukuh bila lahan itu milik ahli waris yang dibela GRIB Jaya.
Latar Belakang
Protes ini bermula dari klaim kepemilikan lahan BMKG yang disebut-sebut menjadi milik ahli waris tertentu. GRIB Jaya, organisasi yang terlibat, mendukung klaim tersebut dengan menempatkan sejumlah orang untuk menduduki area seluas 12 hektare tersebut.
Fakta Penting
Sebelum kedatangan polisi, alat berat seperti eksavator dan truk pengangkut pagar sudah terlihat di lokasi. Polisi tiba dengan membawa dua mobil tahanan dan langsung mengamankan para peserta protes.
Dampak
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang klaim kepemilikan lahan dan upaya hukum yang perlu dilakukan. Pihak BMKG menegaskan bahwa lahan tersebut adalah aset negara yang tidak dapat diklaim oleh pihak manapun tanpa izin resmi.
Penutup
Protes ini menjadi contoh nyata dari konflik tanah yang kerap terjadi di Indonesia. Diperlukan langkah cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah hukum dan sosial yang mendasar, sebelum konflik semacam ini terjadi kembali.