Berita  

Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampasan Motor, Warga Pasar Kemis Bernafas Lega

Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampasan Motor, Warga Pasar Kemis Bernafas Lega
Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampasan Motor, Warga pasar kemis Bernafas Lega

Polisi menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Keduanya pelaku berinisial AJ (34) dan MK (48) telah melakukan penggelapan motor warga.

“Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap dua pelaku yang dikenal sebagai ‘mata elang’ yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor,” kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Saepul Bahri, Rabu (30/4/2025).

Korban bernama SB (23) dihentikan paksa oleh matel pada hari Selasa (8/4) lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 33 juta.

Exit mobile version