Berita  

Polisi Jaktim Berhasil Ringkus 9 Perusak Markas!

Polisi Jaktim Berhasil Ringkus 9 Perusak Markas!
Polisi Jaktim Berhasil Ringkus 9 Perusak Markas!

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya. Kini ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada 9 sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Alfian mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *