
Polisi menggerebek rumah yang dijadikan ‘gudang’ penampungan motor hasil kejahatan di Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menyita sebanyak 13 unit motor bodong.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Unit Resmob Satreskrim polres metro jakarta barat yang dipimpin Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal, pada Selasa (25/3/2025) malam. Di lokasi tersebut polisi menyita 13 unit motor tanpa surat-surat resmi yang diduga hasil pencurian.
Polisi saat ini masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke ‘gudang’ penampungan tersebut. Sementara 13 unit motor bodong saat ini telah disita polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.