
Polisi mengungkap ulah pria berinisial W alias A (59) yang menjadi polisi gadungan berpangkat AKP dan menipu banyak orang. W diduga sudah melakukan penipuan sejak tahun 2005.
“Mengaku-ngaku menjadi polisi dari tahun 2005,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan ada tiga laporan polisi terhadap W. Korbannya mengalami kerugian total Rp 86 juta.